Minggu, 05 Desember 2010

Makalah Psikologi Perkembangan

BAB I
PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah

Perkembangan anak adalah bertambahnya kemampuan(skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan, sebagai hasil dari pematangan. Di sini menyangkut adanya proses diferensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem yang berkembang sedemikian rupa per- kembangan emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya. Biasanya perkembangan anak diikuti pertumbuhan sehingga lebih optimal dan tergantung pada potensi biologik seseorang. Potensi tersebut merupakan hasil interaksi berbagai faktor yang saling berkaitan, yaitu faktor genetik, lingkungan bio– fisiko – psiko – social dan perilaku. Proses yang unik dan hasil akhir yang berbeda-beda yang memberikan ciri tersendiri pada setiap anak.
Selain biologi, konteks sosial juga merupakan salah satu sudut pandang dari perkembangan anak. Perspektif ini menyatakan bahwa lingkungan sosial dan budaya akan memberikan pengaruh terbesar terhadap pembentukan kognisi dan pemikiran anak. Teori ini memiliki implikasi langsung pada dunia pendidikan. Teori Vygotsky menyatakan bahwa anak belajar secara aktif lebih baik daripada secara pasif. Tokoh-tokohnya diantaranya Lev Vygotsky, Albert Bandura, Michael Tomasello.
Anak adalah makhluk sosial seperti juga orang dewasa. Anak membutuhkan orang lain untuk dapat membantu mengembangkan kemampuannya, karena anak lahir dengan segala kelemahan sehingga tanpa orang lain anak tidak mungkin dapat mencapai taraf kemanusiaan yang normal. Menurut John Locke (dalam Gunarsa, 1986) anak adalah pribadi yang masih bersih dan peka terhadap rangsangan-rangsangan yang berasal dari lingkungan. Augustinus (dalam Suryabrata, 1987), yang dipandang sebagai peletak dasar permulaan psikologi anak, mengatakan bahwa anak tidaklah sama dengan orang dewasa, anak mempunyai kecenderungan untuk menyimpang dari hukum dan ketertiban yang disebabkan oleh keterbatasan pengetahuan dan pengertian terhadap realita kehidupan, anak-anak lebih mudah belajar dengan contoh-contoh yang diterimanya dari aturan-aturan yang bersifat memaksa.
Sobur (1988), mengartikan anak sebagai orang yang mempunyai pikiran, perasaan, sikap dan minat berbeda dengan orang dewasa dengan segala keterbatasan. Haditono (dalam Damayanti, 1992), berpendapat bahwa anak merupakan mahluk yang membutuhkan pemeliharaan, kasih sayang dan tempat bagi perkembangannya. Selain itu anak merupakan bagian dari keluarga, dan keluarga memberi kesempatan bagi anak untuk belajar tingkah laku yang penting untuk perkembangan yang cukup baik dalam kehidupan bersama.
Pengertian anak juga mencakup masa anak itu exist (ada). Hal ini untuk menghindari keracunan mengenai pengertian anak dalam hubugannya dengan orang tua dan pengertian anak itu sendiri setelah menjadi orang tua. Kasiram (1994), mengatakan anak adalah makhluk yang sedang dalam taraf perkembangan yang mempunyai perasaan, pikiran, kehendak sendiri, yang kesemuannya itu merupakan totalitas psikis dan sifat-sifat serta struktur yang berlainan pada tiap-tiap fase perkembangannya. Dari latar belakang masalah diatas maka penyusun membatasi isi makalah hanya sampai “Perkembangan Fantasi dan Emosi Anak”.

B. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar Belakang Makalah diatas, maka diuraikan perumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah Pengertian Perkembangan?
2. Apa yang dimaksud denagn fantasi dan bagaimana perkembanganya?
3. Apa yang Dimaksud Emosi dan bagaimana Perkembangannya?

C. Tujuan
Derdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Mengetahui Pengertian perkembangan
2. Mengetahui pengertian Fantasi dan perkembangannya Pada Anak
3. Mengetahui Pengertian Emosi pada Anak



BAB II
PERKEMBANGAN FANTASI DAN EMOSI ANAK

A. Pengertian Perkembangan
Mulanya kata perkembangan berasal dari biologi, kemudian pada abad ke-20 ini kata perkembangan dipergunakan oleh psikologi. Karena penggunaannya pertama-tama dalam biologi, pada masa berikutnya ada ahli-ahli yang menyebut pertumbuhan di samping kata perkembangan, bahkan ada orang yang menyebut kedua istilah itu untuk maksud yang sama.
Istilah “perkembangan” (development) dalam psikologi merupakan sebuah konsep yang cukup rumit dan kompleks. Untuk itu disini selaku pemakalah terlebih dahulu akan membahas perbedaan perkembangan dan pertumbuhan.
Secara sederhana Seifert dan Hoffnung (1994) mendefinisikan perkembangan sebagai “Long-term changes in a person’s growth feelings, patterns of thinking, social relationships, and motor skills”. Sementara itu, Chaplin (2002) mengartikan perkembangan sebagai perubahan yang berkesinambungan dan progresif dalam organisme dari lahir sampai mati, pertumbuhan, perubahan dalam bentuk dan dalam integrasi dari bagian-bagian jasmaniah ke dalam bagian-bagian fungsional, dan kedewasaan atau kemunculan pola-pola asasi dari tingkah laku yang tidak dipelajari.
Menurut Reni Akbar Hawadi (2001), perkembangan secara luas menunjuk pada keseluruhan proses perubahan dari potensi yang dimiliki individu dan tampil dalam kwalitas kemampuan, sifat dan ciri-ciri yang baru. Dalam istilah perkembangan juga tercakup konsep usia yang diawali dari saat pembuahan dan berakhir dengan kematian.
Menurut F.J. Monks, dkk., (2001), pengertian perkembangan menunjuk pada “suatu proses ke arah yang lebih sempurna dan tidak dapat diulang kembali”. Perkembangan menunjuk pada perubahan yang bersifat tetap dan tidak dapat diputar kembali. Perkembangan juga dapat diartikan sebagai proses yang kekal dan tetap yang menuju ke arah suatu organisasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi, berdasarkan pertumbuhan, pematangan, dan belajar.
Dari beberapa pengertian diatas dapat ditarik suatu kesimpulan umum, bahwa yang dimaksud dengan perkembangan adalah perkembangan itu tidak terbatas pada pengertian pertumbuhan semakin membesar, melainkan di dalamnya juga terkandung serangkai perubahan psykis yang berlangsung terus-menerus dan bersifat tetap dari fungsi-fungsi jasmaniah dan rohaniah yang dimiliki individu.
Dalam konsep perkembangan juga terkandung pertumbuhan. Pertumbuhan (growth) sebenarnya merupakan sebuah istilah yang lazim digunakan dalam biologi, sehingga pengertiannya lebih bersifat biologis. C.P. Chaplin (2002), mengartikan pertumbuhan sebagai satu pertambahan atau kenaikan dalam ukuran dari bagian-bagian tubuh atau dari organisme sebagai suatu keseluruhan. Menurut A.E. Sinolungan, (1997), pertumbuhan menunjuk pada perubahan kuantitatif, yaitu yang dapat dihitung atau dapat diukur, seperti panjang atau berat tubuh. Sedangkan Ahmad Thonthowi (1993), mengartikan pertumbuhan sebagai perubahan jasad yang meningkat dalam ukuran (size) sebagai akibat dari adanya perbanyakan (multiplication) sel-sel.
Dengan demikian, istilah “pertumbuhan” lebih cenderung menunjuk pada kemajuan fisik atau pertumbuhan tubuh yang melaju sampai pada suatu titik optimum dan kemudian menurun menuju keruntuhannya. Sedangkan “perkembangan” lebih menunjuk pada kemajuan mental atau perkembangan rohani yang melaju terus sampai akhir hayat.
Hurlock (2002: 161) menjelaskan, salah satu karakteristik tugas perkembangan anak-anak adalah berkaitan dengan rasa ingin tahu yang tinggi. Anak senang memuaskan keingintahuannya dengan hal-hal baru yang berbeda dengan menjelajahinya. Anak yang lebih besar ingin menjelajah lebih jauh dari lingkungannya rumah dan lingkungan tetangga serta menjelajah daerah baru. Misalnya, rumah tua yang tak terpakai, rumah baru yang sedang dibangun, akan membangkitkan minat anak. Anak kota ingin menjelajah desa, sementara anak desa ingin menjelajah lingkungan kota.
Karena kegiatan menjelajah pada masa akhir kanak-kanak lebih senang bila dilakukan bersama anak lain. Pada periode ini menjelajah menjadi aktivitas yang popular. Popularitas menjelajah sebagai kegiatan bermain menimbulkan banyak kegiatan rekreasi dari kelompok terorganisasi, seperti pramuka. Selain menjelajah, kecenderungan rasa ingin tahu yang sangat tinggi dapat dipenuhi dengan melakukan beberapa aktivitas lain, salah satunya adalah dengan membaca karya sastra anak bergenre fantasi.
Banyak ragam dan jenis permainan yang berkembang dari waktu ke waktu. Mulai dari permainan tradisional hingga permainan berteknologi modern. Tentu saja semua itu memerlukan kontrol dan seleksi dari orang tua agar tidak membahayakan bagi perkembangan anak. ]



B. Perkembangan Fantasi Anak
Salah satu arti fantasi, menurut Webster's New World Dictionary (1986), sedikit banyak berkaitan dengan serangkaian citra atau gambaran, seperti yang muncul dalam lamunan, yang biasanya mengandung sejumlah hasrat yang tidak terpenuhi. Hal-hal yang muncul dalam fantasi tak ayal yang serba indah, serba cakap, serba kuat (ideal). Cuma satu yang menjadi ganjalan, semuanya itu tidak realistis. Tidak sesuai dengan kenyataan, dan dengan demikian, menyangkali kebenaran.
Fantasi adalah yang berhubungan dengan khayalan atau dengan sesuatu yang tidak benar-benar ada dan hanya ada dalam benak atau pikiran saja. Kata lain untuk fantasi adalah imajinasi.
Fantasi bisa juga merupakan sebuah genre yang menggunakan bentuk sihir dan supranatural sebagai salah satu elemen plot, tema dan seting dalam sebuah film. Genre fantasi secara umum dibedakan dengan genre sains fiksi yang lebih bertemakan ilmiah dan horor tentang hal yang mengerikan.
Fantasi ialah kemampuan jiwa untuk membentuk tanggapan-tanggapan atau bayangan-bayangan baru. Dengan kekuatan fantasi manusia dapat melepaskan diri dari keadaan yang dihadapinya dan menjangkau ke depan, ke keadaan-keadaan yang mendatang. Fantasi sebagai kemampuan jiwa manusia dapat terjadi:
 Secara disadari, yaitu apabila individu betul-betul menyadari akan fantasinya. Misal seorang pelukis yang sedang menciptakan lukisan dengan kemampuan fantasinya.
 Secara tidak disadari, yaitu bila individu tidak secara sadar telah dituntun oleh fantasinya. Keadaan semacam ini banyak dijumpai pada anak-anak. Anak sering mengemukakan hal-hal yang bersifat fantastis., sekalipun tidak ada niat atau maksud dari anak untuk berdusta. Misal seorang anak memberikan berita yang tidak sesuai dengan keadaan yang senyatanya, sekalipun ia tidak ada maksud untuk berbohong.
Fantasi berbeda dengan berpikir, bila berpikir adalah menemukan sesuatu yang sudah ada tetapi belum diketahui, sementara fantasi mencipatakan sesuatu yang baru.
1. Macam-Macam Fantasi
Fantasi umumnya merupakan aktivitas yang menciptakan. Tetapi sekalipun demikian sering dibedakan antara fantasi yang menciptakan dan fantasi yang dipimpin.
Fantasi yang menciptakan atau kreatif merupakan bentuk atau jenis fantasi yang menciptakan sesuatu. Fantasi model demikian banyak dimilki oleh seniman, desainer juga anak-anak. Fantasi yang dituntun atau terpimpin, yaitu merupakan bentuk atau jenis fantasi yang dituntun oleh fihak lain. Misal seorang yang melihat film, orang ini dapat meliputi apa yang dilihatnya dan dapat berfantasi tentang keadaan atau tempat-tempat lain dengan perantaraan film itu, sehingga dengan demikian fantasinya dituntun atau dipimpin oleh film tersebut.
Bila dari caranya orang berfantasi, fantasi dapat dibedakan atas tiga fantasi yaitu :
a). Fantasi yang Mengabstraksi
Yaitu cara orang berfantasi dengan mengabstraksikan beberapa bagian, sehingga ada bagian-bagian yang dihilangkan. Misal anak yang belum pernah melihat gurun pasir, maka untuk menjelaskan maka dipakailah bayangan hasil persepsi yaitu lapangan. Bayangan lapangan ini dipakai sebagai loncatan untuk menjelaskan gurun pasir tersebut. Dalam anak berfantasi gurun pasir itu, banyak bagian-bagian lapangan yang diabstrksikan. Dalam berfantasi gurun pasir dibayangkan seperti lapangan, tetapi tanpa pohon-pohon disekitarnya, dan tanahnya itu melulu pasir semua, bukan rumput.
b). Fantasi yang Mendeterminasi
Yaitu cara orang berfantasi dengan mendeterminasi terlebih dahulu. Misal anak belum pernah melihat harimau. Yang telah mereka kenal kucing; maka kucing digunakan sebagai bahan untuk memberikan pengertian tentang harimau. Dalam berfantasi harimau, dalam bayangan seperti kucing, tetapi bentuknya besar.
c). Fantasi yang Mengombinasi
Yaitu orang berfantasi dengan cara mengombinasikan pengertian-pengertian atau bayangan-bayangan yang ada pada individu yang bersangkutan. Misal berfantasi tentang ikan duyung, yaitu kepalanya kepala seorang wanita, tetapi badannya badan ikan. Jadi adanya kombinasi dari kepala manusia badan ikan.Fantasi yang mengombinasi inilah yang banyak digunakan orang. Misal ingin membuat rumah dengan mengombinasikan rumah model eropa dengan atap model minangkabau.
Fantasi bila dibandingkan dengan kemampuan-kemampuan jiwa yang lain, fantasi lebih bersifat subjektif. Dalam orang berfantasi bayang-bayang atau tanggapan-tanggapan yang telah ada dalam diri orang memegang peran yang sangat penting. Bayangan yang ditimbulkan karena fantasi disebut bayangan fantasi. Bayangan fantasi berlainan dengan bayangan persepsi. Bayangan persepsi merupakan hasil dari persepsi, sedang bayangan fantasi adalah hasil dari fantasi. Oleh karena dengan kekuatan fantasi orang dapat menjangkau ke depan, maka fantasi mempunyai arti yang penting dalam kehidupan manusia. Dengan fantasi pula orang dapat menambah bayangan-bayangan atau tanggapan-tanggapan, sehingga dngan demikian akan menambah bahan bayangan yang ada pada individu. Namun demikian, ini tidak berarti bahwa fantasi itu tidak mempunyai keburukan. Keburukannya ialah dengan fantasi orang dapat meninggalkan alam kenyataan, lalu masuk dalam fantasi. Hal ini merupakan suatu bahaya, karena orang terbawa hidup dalam alam yang tidak nyata. Fantasi juga dapat menimbulkan kedustaan, takhayul dan sebagainya.
Untuk anak-anak, fantasi adalah bagian penting dari kehidupan. Cerita-cerita Anak-anak yang diceritakan dan permainan mereka mempengaruhi spiritual, emosional, dan pertumbuhan mental mereka. Dalam bermain, anak-anak mengembangkan pemahaman mereka terhadap diri mereka sendiri dan orang lain, pengetahuan mereka tentang dunia fisik, dan kemampuan mereka untuk berkomunikasi dengan teman sebaya dan orang dewasa. Mereka mengeksplorasi materi dan dunia imajinasi dan hubungan mereka kepada mereka. Melalui fantasi bermain, anak-anak belajar dan berkembang sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat.
Bermain biasanya menyenangkan, tetapi juga mungkin kadang-kadang mencakup refleksi serius. Bermain adalah cara belajar yang membantu mengembangkan pendekatan untuk bertindak. Eksplorasi juga merupakan aspek kunci dari banyak fantasi bermain. Melalui bermain dan melalui proses keingintahuan dan kreativitas, anak menguji segala macam asumsi dan gagasan tentang diri mereka sendiri, orang lain, dan dunia. Orang Dewasa juga mendapatkan banyak pemahaman tentang dunia melalui bermain. Bermain adalah sarana jiwa untuk dapat berkembang.
Banyak permainan anak-anak yang mencerminkan proses-proses psikologis yang berlangsung di dalam kesadaran mereka sendiri dan perkembangan dunia. Pengalaman menyedihkan seorang anak dapat menampakkan diri dalam bermain. Bermain dapat digunakan sebagai bentuk terapi untuk membantu membimbing anak-anak untuk mengembangkan kualitas positif.

C. Perkembangan Emosi Anak
Uraian berikutnya yaitu mengenai enam tahapan perkembangan emosi yang harus dilalui seorang anak. Pengalaman emosional yang sesuai pada tiap tahap merupakan dasar perkembangan kemampuan koginitif, sosial, emosional, bahasa, keterampilan dan konsep dirinya di kemudian hari. Tahapan tersebut saling berkesinambungan, tahapan yang lebih awal akan mempersiapkan tahapan selanjutnya. Anak-anak yang diasuh dengan kehangatan dan tidak mengalami gangguan perkembangan biasanya akan mencapai tahapan terakhir secara otomatis pada usia 4-5 tahun, namun anak-anak dengan kebutuhan khusus membutuhkan bantuan dari orang tua dan profesional untuk bisa mencapainya dengan lebih perlahan. Kapan / pada usia berapa tercapainya bukan merupakan hal yang penting bila dibandingkan bagaimana pencapaiannya.
Berdasarkan observasi cermat berkelanjutan, bisa diperkirakan pada taraf perkembangan emosi yang mana seorang anak berada. Kemampuan mana yang sudah dikuasainya dengan baik, mana yang membutuhkan penguatan dan mana yang sama sekali belum berkembang. Pengamatan dilakukan saat bermain, berinteraksi dan melakukan aktifitas sehari-hari. Pengamatan dimasukkan dalam daftar 'rating scale' disertai umur pencapaiannya (untuk skor A). N-never (kemampuan tersebut tidak pernah tampak), S-sometimes (kemampuan tersebut kadang-kadang tampak), A-always (kemampuan tersebut selalu tampak) dan L-loses (kemampuan tersebut hilang saat stress: lapar, marah, lelah, dll).

1. Regulasi Diri dan Minat terhadap Lingkungan
Kemampuan anak untuk mengolah rangsang dari lingkungan dan menenangkan diri. Bila anak masih belum mampu meregulasikan diri maka ia akan tenggelam dalam usaha mencari rangsang yang dibutuhkannya atau sebaliknya menghindari rangsang yang membuatnya tidak nyaman. Dengan demikian ia tidak bisa memperhatikan lingkungan secara lebih bermakna. Kemampuan yang dimiliki:
a) Menunjukkan minat terhadap berbagai rangsang dalam lingkungan sedikitnya selama 3 detik
b) Bisa tenang dan terfokus pada sesuatu sedikitnya 2 menit
c) Pulih dari kondisi tidak menyenangkan dalam 20 menit dengan bantuan
d) Menunjukkan minat terhadap pengasuh, tidak hanya terhadap benda

2. Keakraban Keintiman
Kemampuan anak untuk terlibat dalam suatu relasi yang hangat, akrab, menyenangkan dan penuh cinta. Pengasuh merupakan hal terpenting dalam dunianya. Kemampuan yang dimiliki:
a) Menunjukkan respon terhadap tawaran pengasuh (dengan senyum, kerenyit, vokalisasi, meraih dan tingkah laku bertujuan yang lain)
b) Menunjukkan respon terhadap tawaran pengasuh dengan rasa senang yang nyata
c) Menunjukkan respon terhadap tawaran pengasuh dengan rasa ingin tahu dan minat asertif (misalnya dengan mengamati wajah)
d) Bisa mengantisipasi bahwa benda yang ada jadi hilang dari pandangannya (misalnya dengan tersenyum atau berceloteh untuk menunjukkan minat)
e) Menunjukkan rasa tidak suka bila didiamkan/tidak direspon selama sedikitnya 30 detik saat bermain
f) Memprotes dan mulai marah saat frustrasi
g) Pulih dari kondisi tidak menyenangkan dalam 15 menit dengan bantuan

3. Komunikasi Dua Arah
Kemampuan anak untuk terlibat dalam komunikasi dua arah, menutup siklus komunikasi (aksi-reaksi). Komunikasi di sini tidak harus verbal, yang penting ia bisa mengkomunikasikan intensi/tujuannya dan kemudian mengenal konsep sebabakibat (berpikir logis) dan konsep diri. la mulai menyadari bahwa tingkah lakunya berdampak terhadap lingkungan. Sehingga mulai muncul keinginan untuk aktif memilih/ menentukan pilihan dan berinisiatif. Kemampuan yang dimiliki:
a) Menunjukkan respon terhadap gestures pengasuh dengan gestures bertujuan (misalnya meraih ingin digendong bila tangan kita terentang, menatap atau berceloteh bila diajak bicara)
b) Memulai interaksi dengan pengasuh (misalnya memegang hidung/rambut anda, mengulurkan tangan ingin digendong)
c) Menunjukkan emosi akrab/kedekatan (balas memeluk, meraih ingin digendong bila tangan terentang), kegembiraan dan kegairahan (tersenyum senang saat mengambil mainan dari mulut anda dan memasukkannya ke mulutnya sendiri), rasa ingin tahu yang asertif (menyentuh dan mengelus rambut anda), protes dan marah (mendorong makanan di atas meja sampai jatuh, menjerit bila mainan yang diinginkan tidak diberikan) , takut (membalik/menjauh, tampak ketakutan, menangis bila orang tak dikenal mendekatinya terlalu tiba-tiba)
d) Pulih dari rasa tidak senang dalam 10 menit dengan terlibat dalam interaksi social

4. Komunikasi Kompleks
Kemampuan anak untuk menciptakan komunikasi kompleks (sekitar 10 siklus), mengekspresikan keinginan dan emosi secara lebih berwarna, kompleks dan kreatif. Mulai menyertakan keinginannya dalam bermain, tidak hanya mengikuti perintah atau petunjuk pengasuh/orang tua. Selanjutnya hal ini akan menjadi dasar terbentuknya konsep diri dan kepribadian. la mampu memahami pola karakter dan tingkah laku orang lain sehingga mulai memahami apakah tingkah lakunya disetujui atau tidak, akan dipuji atau diejek, dll sehingga mulai berkembang kemampuan memprediksi kejadian dan kemudian mengarah pada kemampuan memecahkan masalah berdasarkan keurutan logis. Kemampuan yang dimiliki:
a) Menutup sedikitnya 10 siklus komunikasi secara berkelanjutan (misalnya memegang tangan anda. menuntun ke lemari es, menunjuk, berceloteh, berespon terhadap pertanyaan anda dengan celoteh dan gestures, meneruskan pertukaran gestural sampai anda membuka pintu lemari es dan mengambil apa yang diinginkannya).
b) Menirukan tingkah laku pengasuh dengan bertujuan (misalnya memakai topi ayah dan berjalan berkeliling menunggu pujian).
c) Menutup sedikitnya 10 siklus dengan vokalisasi atau kata, ekspresi wajah, saling menyentuh/memeluk, bergerak dalam ruang, aktifitas motorik (kejarkejaran) dan komunikasi dengan jarak yang jauh (di ruangan yang luas ada jarak antara dirinya dan pengasuh).
d) Menutup sedikitnya 3 siklus berkelanjutan saat merasakan emosi:
1) keakraban/kedekatan (menunjukkan ekspresi wajah, gestures dan vokalisasi saat mendekat ingin dipeluk, dicium, atau menirukan bicara di telpon mainannya saat anda menerima telpon sungguhan),
2) kegembiraan dan kegairahan (menunjukkan vokalisasi dan tatapan untuk mengundang seseorang berbagi kegairahan mengenai sesuatu yang menarik, berbagi guyonan dengan anak lain atau orang dewasa dengan tertawa bersama),
3) rasa ingin tahu yang asertif (bereksplorasi sendiri, menggunakan kemampuan komunikasi jarak jauh untuk merasakan kedekatan dengan anda saat ia bermain atau bereksplorasi sendirian),
4) takut (menyatakan minta dilindungi dengan berkata 'nggak' sambil lari ke belakang anda),
5) marah (memukul, berteriak, membanting atau tiduran di lantai, atau memandang dengan tatapan marah dan dingin),
6) pembatasan (mengerti dan berespon positif terhadap 'tidak, berhenti!'
atau peringatan dengan jari atau ekspresi marah
e) Pulih dari rasa tidak senang dengan meniru tingkah laku (membantingbanting
kaki ke lantai atau membalas teriak bila dibentak).

5. Ide Emosional
Kemampuan anak untuk menciptakan ide, mengenal simbol, termasuk bahasa yang melibatkan emosi. Kemampuan menciptakan ide awalnya berkembang melalui permainan pura-pura yang memberikan kesempatan bereksperimen dengan perasaan, keinginan dan harapan. Kemudian ia mulai memberi nama pada benda-benda sekeliling yang berarti, disini ia mulai mengerti penggunaan simbol benda konkrit. Kemudian simbol menjadi semakin meluas pada aktifitas
dan emosi dan ia belajar kemampuan memanipulasi ide untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Kemampuan yang dimiliki:
a) Bermain pura-pura dengan sedikitnya 2 ide yang bisa saja belum terkait (mobil tabrakan, memuat batu di mobil itu, memeluk boneka kemudian pura-pura minum teh)
b) Menggunakan kata-kata, gambar, gestures untuk mengungkapkan sedikitnya 2 ide sekaligus, tidlak harus berhubungan ('nggak bobok, main')
c) Mengkomunikasikan keinginan, intensi dan perasaannya dengan katakata, beberapa gestures sekaligus, sentuhan (pelukan)
d) Bermain permainan motorik dengan aturan yang sederhana (bergiliran melempar bola)
e) Menggunakan bermain pura-pura untuk mengkomunikasikan emosi berikut dalam sedikitnya 2 ide:
1) keakraban/kedekatan (boneka berkata,"peluk aku", dijawabnya "aku cium kamu"),
2) kegembiraan dan kegairahan (mengucapkan kata-kata lucu dan tertawa),
3) rasa ingin tahu yang asertif (pura-pura menerbangkan pesawat berkeliling ruangan dan mengatakan akan terbang ke bulan),
4) takut (boneka, takut suara bising dan memanggil ibunya),
5) marah (tentara-tentaraan saling menembak dan jatuh),
6) pembatasan (boneka mengikuti aturan minum teh)
f) Pulih dari rasa tidak senang dengan main pura-pura (pura-pura makan kue yang tidak boleh dimakannya).

6. Berfikir Emosional
Kemampuan anak untuk menciptakan kaitan antar berbagai ide sehingga mampu berpikir secara logis dan sesuai dengan realitas. Mampu mengekspresikan berbagai emosi dalam bermain, memprediksi perasaan dan akiba' dari suatu aktifitas, mengenal konsep ruang, waktu serta bisa memecahkan masalah secara verbal dan memiliki pendapatnya sendiri. Bila anak bisa mencapai kemampuan ini maka ia akan siap belajar berpikir abstrak dan mempolajari strategi berpikir.
Kemampuan yang dimiliki:
a) Bermain pura-pura dengan mengkaitkan sedikitnya 2 ide secara logis, walau
kadang-kadang ide itu sendiri tidak realistik (misalnya dengan mobil berkunjung ke bulan, dengan cara terbang cepat sekali)
b) Mengembangkan ide bermain pura-pura orang dewasa (misalnya anak memasak sup, ditanya apa yang dimasak, dijawabnya "batu-batu dan ranting-ranting")
c) Berbicara dengan ide-ide yang saling terkait secara logis dan realistik ("nggak mau tidur, mau nonton tv")
d) Menutup sedikitnya 2 siklus konunikasi verbal ("mau pergi ke luar" ditanya kenapa, dijawabnya "mau main")
e) Berkomunikasi secara logis, mengaitkan sedikitnya 2 ide mengenai intensi, keinginan, kebutuhan, perasaan dengan kata-kata, beberapa gestures (pura-pura jadi anjing yang marah) dan sentuhan (sering memeluk sebagai bagian dari drama ketika anak menjadi ayah)
f) Bermain motorik dan spasial dengan aturan (bergantian meluncur)
g) Menggunakan permainan pura-pura atau kata-kata untuk mengkomunikasikan sedikitnya 2 ide yang terkait secara logis mengenai emosi:
1) kedekatan (boneka terluka, ibu mengobati),
2) kegembiraan dan kegairahan (mengatakan istilah 'kamar mandi' lalu tertawa),
3) rasa ingin tahu yang asertif ( tentara yang baikditugaskan mencari putri yang hilang),
4) takut (monster menakut-nakuti anak kecil),
5) marah (tentara yang baik melawan yang jahat),
6) pembatasan (tentara hanya boleh memukul orang jahat karena peraturan)
h) Pulih dari rasa tidak senang dengan bermain pura-pura yang memiliki keurutan logis, kadang mengisyaratkan cara menghadapi masalah (misalnya, anak menjadi guru yang sok mengatur kelas).

7. Garis Pedoman Umum untuk Merangsang Perkembangan Emosi Anak
a) Tenangkan anak, terutama saat ia marah atau tidak senang, dengan memeluk hangat, lembut tetapi erat, intonasi yang ritmis dan kontak mata yang hangat. Jangan tegang atau kuatir karena hal tersebut akan dirasakan oiehnya dan semakin membuatnya tidak tenang.
b) Cari cara interaksi yang bisa memancing keterlibatan; ekspresi wajah, bunyi, sentuhan, dll. Perhatikan profil sensoriknya.
c) Cari berbagai pendekatan, eksplorasilah bersama-sama sampai menemukan cara mana yang paling disukainya.
d) 'Bacalah' dan berespon terhadap sinyal emosi anak, ada saat ia membutuhkan kedekatan namun ada juga saat ia ingin menjadi lebih asertif dan mandiri. Ikuti apa yang diinginkannya, jangan memaksakan 'agenda' kita.
e) Tunjukkan kegembiraan, antusiasme dan gairah dalam berinteraksi
f) Doronglah anak untuk melangkah ke tahap perkembangan berikutnya; mengambil inisiatif, memecahkan masalah, bermain pura-pura, membahasakan emosi, menghadapi realitas dan bertanggung jawab terhadap tingkah lakunya (konsekuen)
g) Jangan terlalu/kurang menstimulasi dan memancing interaksi
h) Jangan terlalu mengontrolnya, ikuti pola dan keinginan anak
i) Jangan terlalu konkrit dalam bermain padahal ia sudah beralih ke tahap yang lebih abstrak, ikuti pola berpikir dan imajinasinya’
j) Jangan menghindari area emosi yang tidak disukainya, supaya anak belajar juga menghadapinya.
k) Jangan mundur bila anak bereaksi emosi keras, tetaplah pada tujuan (konsisten) tetapi tenangkan dia.
Terdapat beberapa gangguan emosional pada masa kanak-kanak sehingga terkesan dan sebagai penyebab ketakutan kanak-kanak untuk melakukan kegiatan. Antara Iain pada suasana yang gelap sehingga takut melakukan sesuatu pada malam hari di luar rumah; takut berhadapan dengan ‘seorang dokter karena pernah mendapat pengobatan yang berlebihan dosisnya (overdosis); karena tempramen orang dewasa di rumahnya, misalnya sering dimarahi sehingga anak takut berhadapan dengan orang dewasa, baik dengan orang tuanya sendiri maupun orang lain.








BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Perkembangan anak adalah bertambahnya kemampuan(skill) dalam struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam pola yang teratur dan dapat diramalkan, sebagai hasil dari pematangan. Di sini menyangkut adanya proses diferensiasi dari sel-sel tubuh, jaringan tubuh, organ-organ dan sistem yang berkembang sedemikian rupa per- kembangan emosi, intelektual dan tingkah laku sebagai hasil interaksi dengan lingkungannya. Biasanya perkembangan anak diikuti pertumbuhan sehingga lebih optimal dan tergantung pada potensi biologik seseorang. Potensi tersebut merupakan hasil interaksi berbagai faktor yang saling berkaitan, yaitu faktor genetik, lingkungan bio– fisiko – psiko – social dan perilaku. Proses yang unik dan hasil akhir yang berbeda-beda yang memberikan ciri tersendiri pada setiap anak.
Perkembangan adalah perkembangan itu tidak terbatas pada pengertian pertumbuhan semakin membesar, melainkan di dalamnya juga terkandung serangkai perubahan psykis yang berlangsung terus-menerus dan bersifat tetap dari fungsi-fungsi jasmaniah dan rohaniah yang dimiliki individu.
Salah satu arti fantasi, menurut Webster's New World Dictionary (1986), sedikit banyak berkaitan dengan serangkaian citra atau gambaran, seperti yang muncul dalam lamunan, yang biasanya mengandung sejumlah hasrat yang tidak terpenuhi. Hal-hal yang muncul dalam fantasi tak ayal yang serba indah, serba cakap, serba kuat (ideal). Cuma satu yang menjadi ganjalan, semuanya itu tidak realistis. Tidak sesuai dengan kenyataan, dan dengan demikian, menyangkali kebenaran.
Fantasi ialah kemampuan jiwa untuk membentuk tanggapan-tanggapan atau bayangan-bayangan baru. Dengan kekuatan fantasi manusia dapat melepaskan diri dari keadaan yang dihadapinya dan menjangkau ke depan, ke keadaan-keadaan yang mendatang.
Pengalaman emosional yang sesuai pada tiap tahap merupakan dasar perkembangan kemampuan koginitif, sosial, emosional, bahasa, keterampilan dan konsep dirinya di kemudian hari. Tahapan tersebut saling berkesinambungan, tahapan yang lebih awal akan mempersiapkan tahapan selanjutnya. Anak-anak yang diasuh dengan kehangatan dan tidak mengalami gangguan perkembangan biasanya akan mencapai tahapan terakhir secara otomatis pada usia 4-5 tahun, namun anak-anak dengan kebutuhan khusus membutuhkan bantuan dari orang tua dan profesional untuk bisa mencapainya dengan lebih perlahan. Kapan / pada usia berapa tercapainya bukan merupakan hal yang penting bila dibandingkan bagaimana pencapaiannya.

B. Saran
Dilihat dari makalah Diatas, maka telah kita ketahui bersama bahwasanya anak dalam setiap perkembangannya membutuhkan bimbingan, apabila anak dalam pertumbuhannya tidak dibimbing maka anak itu tidak akan terkontrol baik fantasi maupun emosinya.
Sebagai seorang calon Guru kita semua patut mengetahui cirri-ciri dan perkembangan anak sehingga kita dapat memantau setiap jengkal pertumnuhan dab perkembangannya baik fantasinya maupun emosinya.





















DAFTAR PUSTAKA


Stanley I Greenspan dan Serena Wieder (1998): The Child with Special Needs,
Cambridge, Massachusetts, Perseus Publishing. Bandung, 25 Agustus 2001
Siti Rahayu Haditono. Monks, FJ. Knoers, AMP, Psikologi Perkembangan, pengantar dalam berbagai bagiannya, Gajah mada University Press, Yogyakarta, 2004
Elizabeth B Hurlock, Perkembangan Anak jilid II, Erlangga, Jakarta, Tanpa tahun
Paul Herry Mussen. John Janeway Chonger. Jerome Kagan. Aletha Carol Huston, Perkembangan dan Kepribadian Anak, Erlangga, Tanpa tahun
Suharnan, Prof. Dr. MS, Psikologi Kognitif, Srikandi, Surabaya, 2005
M. Alisuf Sabri, Pengantar Psikologi Umum dan Perkembangan, Jakarta : CV. Pedoman Ilmu Jaya, 2001, cet. III, hlm. 133.
http://health.groups.yahoo.com/group/AyoMain/files/
www.ayomain.org

Kamis, 07 Oktober 2010

Terorisme

ARTIKELTERORISME

Inikah Jihad ??

Peledakan demi peledakan terjadi di negeri kita. Yang satu belum terlupakan dan bekasnya masih ada, duh yang lain terjadi lagi. Terakhir masyarakat Indonesia Raya dikagetkan lagi oleh sebuah ledakan di Hotel JW Marriott pada tanggal 17 Juli 2009 M.

Sebagian orang yang terpengaruh dengan paham Khawarij menyangka bahwa semua tindak teror tersebut adalah ibadah jihad yang mendapatkan ganjaran pahala yang amat besar di sisi Allah -Azza wa Jalla-. Tapi, demikiankah jihad??!

Para pembaca yang budiman, apa yang dilakukan oleh para teroris tersebut bukanlah jihad sedikitpun!! Bahkan ia adalah sebuah bentuk pemberontakan kepada pemerintah muslim, dalam hal ini Bapak SBY –semoga Allah selalu memberinya petunjuk dan kekuatan-. Sedangkan pemberontakan kepada seorang pemerintah muslim adalah amat haram!!!

Kalian jangan tertipu dengan pengakuan batil mereka yang menyatakan bahwa perbuatan mereka adalah JIHAD, walaupun mereka menghiasi perbuatan batil mereka dengan ayat-ayat dan hadits-hadits tentang JIHAD. Demikianlah kebiasaan buruk mereka dari zaman ke zaman, mereka senantiasa berdalih dengan ayat atau hadits, padahal ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut menjadi bumerang atas diri mereka yang tidak menempatkannya pada tempatnya. Sebab ayat-ayat atau hadits-hadits JIHAD menjelaskan bahwa jihad yang dimaksudkan adalah JIHAD bersama pemerintah dan atas izinnya, bukan kembali kepada ide dan hawa nafsu setiap orang, walaupun ia melantik dirinya sebagai "MUJAHIDIN"! !!

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thohawiy- rahimahullah- berkata saat menyebutkan aqidah Ahlus Sunnah, "Haji, dan jihad akan terus berjalan bersama pemerintah dari kalangan kaum muslimin, yang baik maupun yang fajir sampai tegaknya hari kiamat, tak akan dibatalkan dan digugurkan oleh sesuatu apapun". [Lihat Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (hal. 50)]

Para teroris menganggap perbuatan mereka merupakan perbaikan yang membawa kemaslahatan. Ini adalah sangkaan batil, sebab bagaimana mungkin suatu perusakan dikatakan perbaikan. Cukuplah kerusakan dari tindak jahat mereka tersebut, jauhnya manusia dari Islam, dan banyaknya persangkaan buruk kepada Islam beserta pemeluknya. Belum lagi akibat buruk lainnya, berupa sempitnya gerak dakwah Islam di berbagai tempat. Mereka inilah yang disebutkan oleh Allah -Azza wa Jalla- di dalam firman-Nya,

"Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya dalam kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya. Padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan membinasakan tanaman-tanaman dan binatang ternak. Sedangkan Allah tidak menyukai kerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", maka bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah baginya neraka jahannam. dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya" . (Al-Baqoroh : 204-206)

Ketika menafsirkan ayat ini, Ahli Tafsir Jazirah Arab, Al-Imam Abdur Rahman Ibn Nashir As-Sa’diy -rahimahullah- berkata, "Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwa ucapan-ucapan yang muncul dari orang-orang, bukanlah dalil tentang kejujuran atau kedustaan, kebajikan atau kefajiran sampai ada perbuatan yang membenarkan ucapannya atau membersihkannya. Seyogyanya menguji kondisi orang-orang yang memberi kesaksian, para pejuang kebenaran, dan para pejuang kebatilan dari kalangan manusia dengan meneliti perbuatan-perbuatan mereka, memperhatikan korelasi-korelasi dari kondisi mereka, serta jangan tertipu dengan kecohan mereka, dan penyucian mereka terhadap diri mereka sendiri". [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman min Kalam Al-Mannan (hal. 94) oleh As-Sa'diy]

Seorang teroris (walaupun ia mengaku sebagai "mujahid") jika niatnya ingin melakukan perbaikan di muka bumi dengan tindak terornya, maka ucapannya tidak boleh kita benarkan begitu saja, sebab apa yang mereka lakukan bukanlah sesuatu yang benar, bahkan perbuatan batil. Mana ada dalil dalam Al-Qur’an atau Sunnah yang menyatakan bahwa jihad boleh dikumandangkan tanpa ada izin dari pemerintah muslim?! Mana hujjahnya (dalil) bahwa membunuh orang kafir mu’ahad atau musta’min atau kafir dzimmi adalah sesuatu yang dibenarkan?! Tolong datangkan dalilnya -wahai para teroris- bahwa jihad adalah membunuh kaum muslimin?!

Semua pertanyaan-pertanya an ini tidak akan mampu dijawab oleh kaum KHAWARIJ-TERORIS, kecuali mereka harus berdusta dan menipu kaum muslimin dengan silat lidah mereka yang licik.

Membunuh orang-orang kafir di luar medan jihad, dan tanpa ada izin dari pemerintah adalah perbuatan kezhaliman di sisi Allah, sebab perbuatan itu akan melahirkan kerusakan besar bagi kaum muslimin. Inilah yang pernah dikatakan oleh Allah -Azza wa Jalla- dalam firman-Nya,

“ Oleh Karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterang an yang jelas. Kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi". (QS. Al-Maa’idah: 32)

Inilah hukum yang Allah tetapkan bagi Bani Isra’il, suatu kaum yang suka membunuh manusia. Perlu diketahui bahwa hukuman dan ancaman dalam ayat ini tidak terkhusus bagi Bani Isra’il, tapi mencakup semua umat. Hanya saja Allah mengaitkan ayat ini dengan Bani Isra’il, karena mereka adalah kaum jahat yang amat gemar membunuh manusia, sampai para nabi-nabi pun mereka bunuh.

Ulama Negeri Yaman, Al-Imam Muhammad Ibn Ali Asy-Syaukaniy -rahimahullah- berkata, "Allah menyebutkan Bani Isra’il secara khusus, karena konteks ayat menyebutkan kejahatan-kejahatan mereka (Bani Isra’il); karena mereka umat pertama yang turun atasnya ancaman dalam hal pembunuhan jiwa. Lantaran itu, lahirlah kecaman keras atas mereka, karena seringnya mereka menumpahkan darah, dan seringnya membunuh para nabi". [Lihat Fath Al-Qodir (2/298)]

Jika orang-orang kafir tinggal bersama kaum muslimin (kafir dzimmi) atau masuk ke negeri kita (kafir mu’ahad atau musta’min) dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah kita, maka kita tidak boleh menzhalimi mereka dan menyakitinya, kecuali jika ia melakukan pelanggaran, maka ia diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya. Namun hukuman tersebut tidak dilakukan oleh orang perorangan, tapi kembali kepada pemerintah.

Selain kafir harbi (yang memerangi kaum muslimin), orang-orang kafir tersebut di atas (kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’min) tidak boleh kita bunuh, dan tidak boleh pula dizhalimi. Inilah yang pernah dipraktekkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya -radhiyallahu anhum-. Kaum kafir di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- banyak yang keluar masuk ke negeri Madinah dan Makkah, tapi tak ada sejarahnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- membunuh atau menzhalimi mereka. Adapun kafir harbi atau kaum Yahudi (Bani Isra’il) yang suka membatalkan isi perjanjian, maka Nabi -Shallallahu

alaihi wa sallam- memerangi mereka demi mencapai kemaslahatan dan menciptakan keamanan. Sebab mereka adalah kaum yang suka berbuat onar sebagaimana juga yang anda lihat sampai hari ini di Negeri Palestina –semoga Allah membersihkannya dari cengkeraman zhalim Bani Isra’il-.

Di dalam sebuah hadits, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda dalam menjelaskan

bahwa orang-orang kafir (selain kafir harbi) tidak boleh dibunuh,

ْ

" Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan 40 tahun " . [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (3166)]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

“Ingatlah, siapa yang menzholimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebani di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya, tanpa keridhoan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (3052). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (445)]

Hadits ini adalah dalil bantahan atas para teroris yang semena-mena mengganggu orang-orang kafir, seperti menyakitinya, menakut-nakutinya, menghalalkan harta mereka, bahkan membunuh mereka sebagaimana yang terjadi di Legian, Bali, dan daerah lainnya.

Abdur Ra’uf Al-Munawiy Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata ketika menerangkan hadits yang semakna dengan hadits di atas, "Orang kafir yang diberi jaminan keamanan (oleh pemerintah muslim), dan orang mukmin, tidak boleh diganggu jiwa, anggota badan, dan hartanya selama masih ada ikatan perjanjian dan jaminan keamanan. Bagi permasalahan ini ada syarat-syarat dan hukum-hukumnya yang telah dijelaskan dalam kitab-kitab furu’ (fiqih)". [Lihat Faidhul Qodir (6/318)]

Jadi, menganggu, dan menzhalimi kaum kafir tersebut –apalagi membunuhnya- adalah

perkara yang diharamkan oleh Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Bukan seperti yang dipahami oleh para teroris-Khawarij bahwa semua jenis orang kafir boleh dibunuh. Demi Allah, ini adalah bukti kedunguan dan kedangkalan akal mereka. [Lihat Badzl An-Nushhi wa At-Tadzkir li Baqoya Al-Maftunin bi At-Takfir wa At-Tafjir (hal. 42-43) karya Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad, cet. Mathba'ah Safir, 1426 H]

Para pembaca budiman, para teroris dalam aksi kejinya, bukan hanya menzhalimi dan membunuh orang kafir saja, tapi KAUM MUSLIMIN pun tak lepas darinya. Membunuh seorang muslim dengan sengaja, dan tanpa alasan syar’iy merupakan dosa besar yang mendapatkan lima ancaman dalam sebuah nas ayat,

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa`: 93)

Ibnu Nashir As-Sa’diy berkata, "Tak ada ancaman yang lebih besar dalam semua jenis dosa besar, bahkan tidak pula semisalnya dibandingkan ancaman ini, yaitu pengabaran bahwa balasan orang yang membunuh adalah Jahannam. Maksudnya, cukuplah dosa yang besar ini saja untuk dibalasi pelakunya dengan Jahannam, beserta siksaan yang besar di dalamnya, kerugian yang hina, murkanya Al-Jabbar (Allah), luputnya keberuntungan, dan terjadinya kegagalan, dan kerugian. Kami berlindung kepada Allah dari segala sebab yang menjauhkan dari rahmat-Nya". [Lihat Taisir Al-Karim (hal.193-194) ]

Lihatlah pembaca yang budiman!! Allah mengancamnya di dalam ayat ini dengan neraka Jahannam dan tidak sampai disitu saja, bahkan ia akan lama di dalamnya, Allah murka kepadanya, mengutuknya dan menyediakan siksa yang pedih baginya. Tak heran jika Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

“Sungguh hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh seorang muslim”. [HR. At-Tirmidzy dalam As-Sunan (1399), dan An-Nasa`iy dalam As-Sunan (7/82). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ghoyatul Maram (4390)]

Para pembaca yang budiman, saking bodohnya para teroris tersebut, mereka rela

membunuh diri dengan bom. Padahal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

َ

"Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka kelak ia akan disiksa dengan sesuatu tersebut pada hari kiamat". [HR. Al-Bukhoriy (no. 6047), dan Muslim (no. 176)]

Semua ayat-ayat dan hadits-hadits di atas meruntuhkan persangkaan batil para teroris-Khawarij yang menyatakan bahwa tindak teror dan peledakan yang mereka lakukan adalah JIHAD!!! Padahal bukan jihad, bahkan perusakan, bunuh diri dan mati konyol !!!

Ulama Negeri Madinah, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad -hafizhohullah- berkata setelah peledakan di kota Riyadh yang dilakukan oleh para teroris, "Peristiwa peledakan yang telah terjadi termasuk perkara yang amat buruk dalam hal kejahatan dan perusakan di muka bumi. Perkara yang lebih buruk lagi, setan menghias-hiasi bagi para teroris yang telah melakukan perbuatan itu bahwa perbuatan jahat itu adalah JIHAD. Berdasarkan akal dan agama apakah sehingga JIHAD bisa berupa bunuh diri, membunuh kaum muslimin, dan kaum kafir yang mendapatkan jaminan keamanan, menakut-nakuti masyarakat, membuat para wanita menjadi janda, anak-anak menjadi yatim, merobohkan bangunan bersama orang-orang ada di dalamnya". [Lihat Bi Ayyi Aqlin wa Diin Yakunu At-Tafjir wa At-Tadmir Jihadan?! (hal. 16), oleh Syaikh Al-Abbad]

Mereka berteriak ketika kaum kuffar AS dan sekutunya membantai jutaan kaum muslimin dengan menyatakan bahwa nyawa seorang muslim itu sangat mahal di sisi Allah. Namun di sisi lain, mereka sendiri ternyata juga turut menumpahkan darah kaum muslimin. Parahnya lagi, kesalahan tersebut berusaha ditutupi dan dibenarkan dengan berjuta dalih: “Ini kan jihad”, dan “Mereka mati syahid”. Seorang yang membunuh dirinya, membunuh kaum muslimin, atau kaum kafir yang tak layak dibunuh, merusak harta benda orang lain, dan membangkang melawan pemerintah. Demikiankah jihad?! Sama sekali bukan jihad, tapi ia adalah teror dan pemberontakan yang diharamkan dalam Islam!!

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 125 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir A

Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/ pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary

(085255974201) . (infaq Rp. 200,-/exp)

http://almakassari. com/artikel- islam/aqidah/ inilah-jihad. html#more- 597

Tugas TPKI

Mengomentari Artikel

Nama : Dewi Nurhayati

Nim : 2009.1011

Kelas : Semester III A

Dari isi berita yang saya baca yang bersangkutan dengan Terorisme, Artikel tersebut membahas mengenai Jihad, apa sebenarnya jihad itu?, apakah jihad harus selalu dilakukan dengan cara-cara kekerasan, yang banyak macamnyaseperti aksi-aksi pembomanyang terjadi didalam megeri maupun diluar negeri.

Seperti yang dikatakan dalam artikel, bahwa yang dilakukan para teroris itu bukanlah jihad, melainkan sebuah pemberontakan kepada pemerinah muslim.

Kata jihad ini sering disalah artikan oleh segelintir orang. Mereka mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan adalah jihad, jihad dijalan Allah, padahal mereka salah besar.Seharusnya mereka berfikir sebelum bertindak, apakah aksi-aksi terror yang mereka lakukan benar atau tidak dimuka agama. Mereka mengaku sebagai mujahidin, padahal merekapun tidak tahu apa arti dari mujtahidin yang sebenarnya. Para teroris mengatakan bahwa aksi-aksi terror yang mereka lakukan merupakan perbaikan yang membawa pada kemaslahatan, yang saya bingungkan disini, dimana kemaslahatan yang mereka usung?. Perbaikan!!! Apa iya suatu perusakan dinamakan perbaikan.

Meledakan diri dengan bom adalah jihad, itu kata mereka, itu bukanlah sebuah jihad melainkan perbuatan konyol yang menyengsarakan banyak orang, baik keluarga orang yang terkena ledakan maupun keluarga orang yang meledakan diri. Apakah orang yang meledakan diri tidak merasa kasihan dengan keluarga yang ia tinggalkan, anaknya, istrinya, Jihad apa yang mereka lakukan kalau hanya menyisakan tangis kesedihan dan jerit kehilangan banyak orang. Itulah sebabnya kita harus mempelajari lebih dalam daria apa yang dimaksud dengan jihad, bukan hanya tau pengertian jihad secara aumum saja, tapi juga secara menyeluruh agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan banyak orang.

Terorisme menurut Agama Islam

Menurut Agama Islam, terorisme itu tidak ada sama sekali. Bahkan didalam Alquran sekalipun tidak dicantimkan mengenai apa itu teroris. Hal ini disebabkan karma teroris bukan berasal mutlak dari agama islam, melainkan dari agama nasrani yang sengaja ingin menghancurkan dan memecah belah agama islam. Didalam agama islam hanya disebutkan mengenai Jihad.

Agana islam tidak pernah bahkan melarang manusia untuk berbuat kerusakan dimuka bumi melainkan kita harus menjaga dan melestarikan alam bukan malah membuat kerusakan. Apalagi kerusakan yang dilakukan itu merugikan banyak pihak. Allah telah menerangkan dalam Alquran bahwa Allah sama sekali tidak menyukai kerusakan. Dan barang siapa yang melakukan hal tersebut, maka baginya neraka jahannam. Hal ini disebutkan dalam Surat Al-baqarah ayat 204-206.

Apabila seseorang atau sekelompok orang ingin melakukan jihad, maka jihadnya itu harus bersama dengan pemerintah dan atas izinnya. Seperti halnya firman Allah dalam surat Al-maidah ayat 32. Membunuh orang-orang kafir diluar medan jihad dan tanpa dad izin dari pemerintah adalah perbuatan Dzalim disisi Allah. Sebab perbuatan itu akan melahirkan kerusakan besar bagi kaum muslimin. Surat Al-maidah: 32 bukan hanya ditujukan untuk kaum bani Israil, melainkan untuk seluruh umat.

Maka jelaslah bahwa memenag Allah tidak menyukai kerusakan. Kerusakan-kerusakan yang dilakukan oleh pata teroris itu tidaklah benar dan bukanlah jihad yang dianjurkan oleh Allah. Apalagi teroris yang menggembot-gemborkan jihad itu melakukan hal yang sangat dilarang oleh Allah, yaitu bunuh diri. Dan ketahuilah bahwa orang yang membunuh dirinya sendiri tidak akan diterima segala amalnya disisi Allah. Naudzubillah, semoga kita semua dijauhkan dari hal yang demikian. Apabila kita memang ingin berijtihad semoga jihad kita adalah jihad yang benar dan sesuai sengan syariat islam.Semoga apa yang kita lakukan dalam rangka jihad itu benar-benar diridhoi oleh Allah SWT.

Dari segi politik sebenarnya aksi teroris ini adalah cara nasrani untuk menghancurkan islam dan membuat islam menjadi agama yang jelek dimata dunia. Memang benar orang-orang yang melakukan aksi teroris adalah orang islam. Hal ini dimanfaatkan oleh Nasrani untuk membuat agama islam terkungkung, diboikot, bahkan disepelekan karma islam telah dicap sebagai agama teroris. Sungguh pandai strategi politik umat nasrani untuk menghancurkan islam. Bahkan bias jadi umat nasrani itu membayar orang untuk melakukan aksi teroris dengan mengatas namakan imat islam.

Islam adalah agama Rahmatan lil’alamin. Islam sangat membenci pertikaian, kerusakan dan selalu mengajarkan agar kita selalu berbuat baik didunia dan menjaga tali silaturahmi. Apa yang dilakukan para teroris?, mereka malah berlaku sebaliknya, dan aksi teroris ini benar-benar telah menyimpang dan telah keluar dari jalan Agama.

Pertentangan Pro dan Kontra

Sebenarnya dengan adanya terorisme ini, ada sebagian masyarakat yang membenarkan dan mendukung. Bahkan ada yang mengutuk-ngutuki korban teroris adalah orang orang yang memang sesat dan memang patut untuk diperangi. Mereka mengatakan hal demikian tanpa mengetahui duduk masalah. Dukungan untuk para teroris ini dalam negeri memang sangat banyak, tapi bukan hanya pendukungnya saja yang banyak, penentangnya juga banyak. Mereka banyak mengatakan bahwa aksi-aksi terror yang dilakukan sanagt tidak manusiawi. Betapa danyak orang-orang yang tak bersalah menjadi korban atas kekejaman teroris. Tidak seharusnya teroris membom suatu tempat karma tidak semua orang yang berda ditempat itu bersalah. Apalagi keluarga dari korban terror, mereka sangat membenci para teroris karma telah membunuh keluarga mereka.

Para teroris yang tertangkap pun banyak memberikan sanggahan-sanggahan atas tuduhan orang-orang yang kontra padanya. Mereka tetap bersikukuh dan bersikeras bahwa apa yang telah mereka lakukan dalah benar, dan orang-orang yang tak bersalah yang ikut terkena aksi terror adalah mati syahid.

Menurut pandangan saya, apa yang para teroris lakukan itu hakekatnya benar, mereka ingin memberantas orang-orang yang harus diperangiyaitu nasrani. Cara mereka saja yang salah dan kurang pemahaman atas arti dari jihad sebenarnya, Jihad yang sebenarnya dimata Allah dan Agama.

Senin, 11 Januari 2010

Sopan Santun

Norma sopan-santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok manusia di dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari masyarakat itu. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu. Contoh-contoh norma kesopanan ialah:

  1. Menghormati orang yang lebih tua.
  2. Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
  3. Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
  4. Tidak meludah di sembarang tempat.

Norma kesopanan sangat penting untuk terapkan, terutama dalam bermasyarakat karna norma ini sanga erat kaitannya terhadap masyarakat. sekali saja kita melanggar terhadap norma kesopan kita pasti akan mendapat sanki dari masyarakat seperti "cemoohan" atau yang lainnya.

Bahasa juga menunjukkan cerminan pribadi seseorang. Karakter, watak, atau pribadi seseorang dapat diidentifikasi dari perkataan yang ia ucapkan. Penggunaan bahasa yang lemah lembut, sopan, santun, sistematis, teratur, jelas, dan lugas mencerminkan pribadi penuturnya berbudi. Sebaliknya, melalui penggunaan bahasa yang sarkasme, menghujat, memaki, memfitnah, mendiskreditkan, memprovokasi, mengejek, atau melecehkan, akan mencitrakan pribadi yang tak berbudi.

Tepatlah bunyi peribahasa, "bahasa menunjukkan bangsa". Bagaimanakah sebenarnya tingkat peradaban dan jati diri bangsa tersebut? Apakah ia termasuk bangsa yang ramah, bersahabat, santun, damai, dan menyenangkan? Ataukah sebaliknya, ia termasuk bangsa yang senang menebar bibit-bibit kebencian, menebar permusuhan, suka menyakiti, bersikap arogan, dan suka menang sendiri.

Bahasa memang memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional. Begitu pentingnya bahasa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu suatu kebijakan yang berimplikasi pada pembinaan dan pembelajaran di lembaga pendidikan. Salah satu bentuk pembinaan yang dianggap paling strategis adalah pembelajaran bahasa Indonesia, bahasa Sunda, bahasa Jawa, dan bahasa lainnya di sekolah. Dalam KTSP, bahasa Indonesia termasuk dalam kelompok mata pelajaran estetika. Kelompok ini juga merupakan salah satu penyangga dari kelompok agama dan akhlak mulia. Ruang lingkup akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral.

Kelompok mata pelajaran estetika sendiri bertujuan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan itu mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mesyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

Tujuan rumpun estetika tersebut dijabarkan dalam pembelajaran bahasa Indonesia yang bertujuan agar peserta didiknya memiliki kemampuan antara lain (1) berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis dan (2) menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial. Tujuan tersebut dilakukan dalam aspek mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.

Pelajaran bahasa Indonesia telah eksis sejak dulu dari tingkat SD sampai PT. Di SD pelajaran ini mulai diberikan di kelas IV-VI, alokasinya 5 jam per minggu atau 15,63% dari total alokasi jam pembelajaran, SMP 4 jam atau 12,5%, di SMA kelas XI 4 jam atau 10,53%, kelas XI dan XII 4 jam atau 7,69%. Alokasi itu diperkuat lagi dengan pelajaran bahasa Sunda sebanyak 2 jam setiap minggunya. Di PT, bahasa Indonesia termasuk dalam MKDU, minimal 2 SKS. Ini menunjukkan bahwa kedudukannya dalam kurikulum pendidikan formal begitu utama dan strategis.

Ironisnya, eksistensi dan besarnya alokasi jam pelajaran bahasa Indonesia di sekolah saat ini belum memberikan kontribusi dan korelasi yang berarti terhadap tumbuhnya kesadaran penggunaan bahasa secara verbal yang lemah lembut, santun, sopan, sistematis, teratur, mudah dipahami, dan lugas. Pelajaran tersebut harus diakui belum mampu membangun nilai-nilai estetika dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini mungkin salah satunya disebabkan pembelajarannya masih bersifat kurang komunikatif, dikotomis, artifisial, verbalistis, dan kognitif.

Kegagalan menanamkan pendidikan nilai melalui pembelajaran bahasa Indonesia ini tercermin pada perilaku berbahasa yang tidak mengindahkan nilai-nilai sopan santun. Kegagalan ini sedikit banyak telah memberi andil pada terjadinya tindak kekerasaan di masyarakat, perseteruan di tingkat elite, dan ikut memengaruhi terjadinya pelecehan terhadap nilai-nilai luhur yang dihormati bersama.

Menurut pakar bahasa, I. Pratama Baryadi dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, terdapat korelasi antara bahasa sebagai lambang yang memiliki fungsi utama sebagai alat komunikasi antarmanusia dengan kekerasan yang merupakan perilaku manusia yang hegemonik-destruktif.

Dua korelasi itu, pertama, bahwa bahasa dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan kekerasan sehingga menimbulkan salah satu jenis kekerasan yang disebut kekerasan verbal. Wujudnya terlihat dalam tindak tutur seperti memaki, membentuk, mengancam, menjelek-jelekkan, mengusir, memfitnah, menyudutkan, mendiskriminasikan, mengintimidasi, menakut-nakuti, memaksa, menghasut, membuat orang malu, menghina, dan lain sebagainya.

Kedua, bahasa yang tidak digunakan sesuai dengan fungsinya akan menjadi pemicu timbulnya kekerasan. Fungsi hakiki bahasa adalah alat komunikasi, alat bekerja sama, dan pewujud nilai-nilai persatuan bagi para pemakainya. Dalam teori percakapan, ada dua prinsip penggunaan bahasa yang wajar-alamiah, yaitu prinsip kerja sama dan prinsip kesopanan.

Prinsip kerja sama menganjurkan agar komunikasi verbal dilakukan dengan bentuk yang lugas, jelas, isinya benar, dan relevan dengan konteksnya. Prinsip kesopanan menganjurkan agar komunikasi verbal dilakukan dengan sopan, yaitu bijaksana, mudah diterima, murah hati, rendah hati, cocok, dan simpatik.

Sejalan dengan itu, dalam ajaran Islam ada yang disebut dengan dosa lisan. Dalam Q.S. Al Qalam [68]: 10-11), "Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi menghina. Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah". Larangan itu dipertegas lagi oleh dua hadis Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Hadis pertama berbunyi, "Orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat, hendaknya berkata baik. Atau, (jika tidak bisa) lebih baik diam". Bunyi hadis kedua, "Orang yang disebut Muslim adalah orang yang bisa menjaga tangannya dan lisannya (dari menyakiti Muslim lain)". Begitulah ajaran agama mengatur etika dan anjuran berbahasa dengan baik dalam lehidupan.

Anjuran tersebut juga relevan dengan pepatah lama yang menyebutkan lidah atau lisan bagaikan pedang. Jika lisan telah mengibaskan ketajaman mata pedangnya di hati, rasa sakit dan lukanya akan berbekas untuk waktu yang lama. Penyimpangan (deviasi) prinsip-prinsip tersebut dapatlah memicu timbulnya kekerasan. Sebagai contoh, berbicara kasar, berbicara saja tanpa tindakan, berbicara bohong, berbicara dengan keras, tidak jelas, menyakitkan, menyinggung perasaan, merendahkan orang lain, dan tidak transparan.

Dalam praktik sehari-hari, perilaku berbahasa yang tidak mengindahkan nilai-nilai dan hakikat fungsi bahasa seperti itu semakin banyak ditemukan di masyarakat kita saat ini. Perilaku yang tidak terpuji ini ironisnya banyak dilakukan di alam reformasi. Apakah ini merupakan cerminan dari euforia demokrasi yang kebablasan. Entah apa. Perilaku berbahasa yang buruk itu dilakukan oleh semua lapisan: golongan bawah, golongan menengah, bahkan elite politik negeri ini. Sindir-menyindir, saling menghujat, provokasi, dan saling mengancam tidak asing terdengar keluar dari mulut para pemimpin.

"Mulutmu harimaumu", itu kata pepatah yang masih tetap relevan. Akibat dari penggunaan bahasa yang tidak terpuji itu kini masyarakat dan elite politik mudah sekali bermusuhan, melakukan tindak anarkis, merusak, dan lain sebagainya.Pendek kata, negeri ini sangat rentan dan rawan dengan konflik-konflik, friksi-friksi, perkelahian, pembunuhan, dan perusakan yang tak berkesudahan.

Dalam rangka reformasi pendidikan, selayaknyalah dipikirkan juga bagaimana sekolah dapat berperan agar anak didik khususnya, dan masyarakat pada umumnya tidak berbahasa untuk melakukan tindakan kekerasan dan tidak memicu kekerasan. Hendaknya anak didik berbahasa Indonesia yang sopan dan beradab, yang berfungsi memelihara serta membangun kerja sama kerukunan.

Beberapa hal yang dapat dipikirkan yaitu pertama, sekolah hendaknya memberi penghargaan yang wajar pada bahasa dan budaya. Kedua, pelajaran bahasa menggunakan pendekatan komunikatif tetap menekankan perlunya kesopanan berbahasa. Ketiga, semua warga sekolah dikondisikan dan disiplinkan untuk berbahasa dengan sopan.

Tentang berhasa yang sopan ini, sangat selaras dengan sabda Rasul yang mulia, "Tidaklah seharusnya orang menyuruh yang makruf da mencegah yang mungkar, kecuali memiliki tiga sifat, yakni lemah lembut dalam menyuruh dan melarang (mencegah), mengerti apa yang harus dilarang, dan adil terhadap apa yang harus dilarang".

Berdemonstrasi menyampaikan tuntutan dan aspirasinya adalah hak setiap orang yang mesti diperjuangkan. Namun penyampaian itu hendaknya disampaikan secara beretika. Aksi-aksi jangan seakan membenarkan atau melegalkan kata-kata sekasar apa pun dilontarkan di depan publik. Stoplah sudah kata-kata yang mengumbar bibit-bibit kebencian, membakar amarah, memancing emosi, mendorong anarkisme, dan menebar provokasi. Hentikan kata-kata yang hanya memancing kericuhan dan bentrokan fisik dengan aparat atau pihak lain. Demikian juga dengan para pemimpin bangsa, hendaknya menjunjung etika berbahasa. Perilaku berbahasa pemimpin bangsa dan elite politik yang kerap menimbulkan perseteruan telah berpengaruh besar pada kehidupan masyarakat di level akar rumput. Semua itu hanya menghabiskan energi dan membuat rakyat semakin menderita.

Momentum Idulfitri yang melambangkan kesucian hati dan peringatan Bulan Bahasa yang dilakukan tiap bulan Oktober ini seyogianya dapat menggugah kesadaran berbahasa dengan sopan dan santun. Bagi dunia pendidikan, pembelajaran bahasa Indonesia , bahasa daerah, dan bahasa lainnya diharapkan mampu menginternalisaikan dan mengartikulasikan nilai-nilai etika berbahasa dalam perilaku verbal kita sehari-hari. Pusat Bahasa yang berotoritas membina dan mengembangkan bahasa hendaknya lebih berperan nyata lagi dalam mendorong masyarakat menggunakan bahasa Indonesia yang santun. Lembaga ini jangan hanya berkutat pada riset-riset dan pembakuan bahasa yang hanya menjadi "menara gading" bagi masyarakatnya.

Karena bahasa mencerminkan pencitraan pribadi, jati diri bangsa, dan keselamatan hidupnya, sejatinya pemimpin bangsa, elite politik, masyarakat, dan setiap diri berupaya menggunakan bahasa dengan sopan, santun, dan beradab. Wallahu a'lam.***