Kamis, 07 Oktober 2010

Terorisme

ARTIKELTERORISME

Inikah Jihad ??

Peledakan demi peledakan terjadi di negeri kita. Yang satu belum terlupakan dan bekasnya masih ada, duh yang lain terjadi lagi. Terakhir masyarakat Indonesia Raya dikagetkan lagi oleh sebuah ledakan di Hotel JW Marriott pada tanggal 17 Juli 2009 M.

Sebagian orang yang terpengaruh dengan paham Khawarij menyangka bahwa semua tindak teror tersebut adalah ibadah jihad yang mendapatkan ganjaran pahala yang amat besar di sisi Allah -Azza wa Jalla-. Tapi, demikiankah jihad??!

Para pembaca yang budiman, apa yang dilakukan oleh para teroris tersebut bukanlah jihad sedikitpun!! Bahkan ia adalah sebuah bentuk pemberontakan kepada pemerintah muslim, dalam hal ini Bapak SBY –semoga Allah selalu memberinya petunjuk dan kekuatan-. Sedangkan pemberontakan kepada seorang pemerintah muslim adalah amat haram!!!

Kalian jangan tertipu dengan pengakuan batil mereka yang menyatakan bahwa perbuatan mereka adalah JIHAD, walaupun mereka menghiasi perbuatan batil mereka dengan ayat-ayat dan hadits-hadits tentang JIHAD. Demikianlah kebiasaan buruk mereka dari zaman ke zaman, mereka senantiasa berdalih dengan ayat atau hadits, padahal ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut menjadi bumerang atas diri mereka yang tidak menempatkannya pada tempatnya. Sebab ayat-ayat atau hadits-hadits JIHAD menjelaskan bahwa jihad yang dimaksudkan adalah JIHAD bersama pemerintah dan atas izinnya, bukan kembali kepada ide dan hawa nafsu setiap orang, walaupun ia melantik dirinya sebagai "MUJAHIDIN"! !!

Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thohawiy- rahimahullah- berkata saat menyebutkan aqidah Ahlus Sunnah, "Haji, dan jihad akan terus berjalan bersama pemerintah dari kalangan kaum muslimin, yang baik maupun yang fajir sampai tegaknya hari kiamat, tak akan dibatalkan dan digugurkan oleh sesuatu apapun". [Lihat Al-Aqidah Ath-Thohawiyyah (hal. 50)]

Para teroris menganggap perbuatan mereka merupakan perbaikan yang membawa kemaslahatan. Ini adalah sangkaan batil, sebab bagaimana mungkin suatu perusakan dikatakan perbaikan. Cukuplah kerusakan dari tindak jahat mereka tersebut, jauhnya manusia dari Islam, dan banyaknya persangkaan buruk kepada Islam beserta pemeluknya. Belum lagi akibat buruk lainnya, berupa sempitnya gerak dakwah Islam di berbagai tempat. Mereka inilah yang disebutkan oleh Allah -Azza wa Jalla- di dalam firman-Nya,

"Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya dalam kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya. Padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan membinasakan tanaman-tanaman dan binatang ternak. Sedangkan Allah tidak menyukai kerusakan. Dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah", maka bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah baginya neraka jahannam. dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya" . (Al-Baqoroh : 204-206)

Ketika menafsirkan ayat ini, Ahli Tafsir Jazirah Arab, Al-Imam Abdur Rahman Ibn Nashir As-Sa’diy -rahimahullah- berkata, "Di dalam ayat ini terdapat dalil bahwa ucapan-ucapan yang muncul dari orang-orang, bukanlah dalil tentang kejujuran atau kedustaan, kebajikan atau kefajiran sampai ada perbuatan yang membenarkan ucapannya atau membersihkannya. Seyogyanya menguji kondisi orang-orang yang memberi kesaksian, para pejuang kebenaran, dan para pejuang kebatilan dari kalangan manusia dengan meneliti perbuatan-perbuatan mereka, memperhatikan korelasi-korelasi dari kondisi mereka, serta jangan tertipu dengan kecohan mereka, dan penyucian mereka terhadap diri mereka sendiri". [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman min Kalam Al-Mannan (hal. 94) oleh As-Sa'diy]

Seorang teroris (walaupun ia mengaku sebagai "mujahid") jika niatnya ingin melakukan perbaikan di muka bumi dengan tindak terornya, maka ucapannya tidak boleh kita benarkan begitu saja, sebab apa yang mereka lakukan bukanlah sesuatu yang benar, bahkan perbuatan batil. Mana ada dalil dalam Al-Qur’an atau Sunnah yang menyatakan bahwa jihad boleh dikumandangkan tanpa ada izin dari pemerintah muslim?! Mana hujjahnya (dalil) bahwa membunuh orang kafir mu’ahad atau musta’min atau kafir dzimmi adalah sesuatu yang dibenarkan?! Tolong datangkan dalilnya -wahai para teroris- bahwa jihad adalah membunuh kaum muslimin?!

Semua pertanyaan-pertanya an ini tidak akan mampu dijawab oleh kaum KHAWARIJ-TERORIS, kecuali mereka harus berdusta dan menipu kaum muslimin dengan silat lidah mereka yang licik.

Membunuh orang-orang kafir di luar medan jihad, dan tanpa ada izin dari pemerintah adalah perbuatan kezhaliman di sisi Allah, sebab perbuatan itu akan melahirkan kerusakan besar bagi kaum muslimin. Inilah yang pernah dikatakan oleh Allah -Azza wa Jalla- dalam firman-Nya,

“ Oleh Karena itu, Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterang an yang jelas. Kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi". (QS. Al-Maa’idah: 32)

Inilah hukum yang Allah tetapkan bagi Bani Isra’il, suatu kaum yang suka membunuh manusia. Perlu diketahui bahwa hukuman dan ancaman dalam ayat ini tidak terkhusus bagi Bani Isra’il, tapi mencakup semua umat. Hanya saja Allah mengaitkan ayat ini dengan Bani Isra’il, karena mereka adalah kaum jahat yang amat gemar membunuh manusia, sampai para nabi-nabi pun mereka bunuh.

Ulama Negeri Yaman, Al-Imam Muhammad Ibn Ali Asy-Syaukaniy -rahimahullah- berkata, "Allah menyebutkan Bani Isra’il secara khusus, karena konteks ayat menyebutkan kejahatan-kejahatan mereka (Bani Isra’il); karena mereka umat pertama yang turun atasnya ancaman dalam hal pembunuhan jiwa. Lantaran itu, lahirlah kecaman keras atas mereka, karena seringnya mereka menumpahkan darah, dan seringnya membunuh para nabi". [Lihat Fath Al-Qodir (2/298)]

Jika orang-orang kafir tinggal bersama kaum muslimin (kafir dzimmi) atau masuk ke negeri kita (kafir mu’ahad atau musta’min) dan mendapatkan jaminan keamanan dari pemerintah kita, maka kita tidak boleh menzhalimi mereka dan menyakitinya, kecuali jika ia melakukan pelanggaran, maka ia diberi hukuman setimpal dengan perbuatannya. Namun hukuman tersebut tidak dilakukan oleh orang perorangan, tapi kembali kepada pemerintah.

Selain kafir harbi (yang memerangi kaum muslimin), orang-orang kafir tersebut di atas (kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’min) tidak boleh kita bunuh, dan tidak boleh pula dizhalimi. Inilah yang pernah dipraktekkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya -radhiyallahu anhum-. Kaum kafir di zaman Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- banyak yang keluar masuk ke negeri Madinah dan Makkah, tapi tak ada sejarahnya Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- membunuh atau menzhalimi mereka. Adapun kafir harbi atau kaum Yahudi (Bani Isra’il) yang suka membatalkan isi perjanjian, maka Nabi -Shallallahu

alaihi wa sallam- memerangi mereka demi mencapai kemaslahatan dan menciptakan keamanan. Sebab mereka adalah kaum yang suka berbuat onar sebagaimana juga yang anda lihat sampai hari ini di Negeri Palestina –semoga Allah membersihkannya dari cengkeraman zhalim Bani Isra’il-.

Di dalam sebuah hadits, Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda dalam menjelaskan

bahwa orang-orang kafir (selain kafir harbi) tidak boleh dibunuh,

ْ

" Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad, ia tidak akan mencium bau surga, dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan 40 tahun " . [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (3166)]

Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

“Ingatlah, siapa yang menzholimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebani di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya, tanpa keridhoan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (3052). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (445)]

Hadits ini adalah dalil bantahan atas para teroris yang semena-mena mengganggu orang-orang kafir, seperti menyakitinya, menakut-nakutinya, menghalalkan harta mereka, bahkan membunuh mereka sebagaimana yang terjadi di Legian, Bali, dan daerah lainnya.

Abdur Ra’uf Al-Munawiy Asy-Syafi’iy -rahimahullah- berkata ketika menerangkan hadits yang semakna dengan hadits di atas, "Orang kafir yang diberi jaminan keamanan (oleh pemerintah muslim), dan orang mukmin, tidak boleh diganggu jiwa, anggota badan, dan hartanya selama masih ada ikatan perjanjian dan jaminan keamanan. Bagi permasalahan ini ada syarat-syarat dan hukum-hukumnya yang telah dijelaskan dalam kitab-kitab furu’ (fiqih)". [Lihat Faidhul Qodir (6/318)]

Jadi, menganggu, dan menzhalimi kaum kafir tersebut –apalagi membunuhnya- adalah

perkara yang diharamkan oleh Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Bukan seperti yang dipahami oleh para teroris-Khawarij bahwa semua jenis orang kafir boleh dibunuh. Demi Allah, ini adalah bukti kedunguan dan kedangkalan akal mereka. [Lihat Badzl An-Nushhi wa At-Tadzkir li Baqoya Al-Maftunin bi At-Takfir wa At-Tafjir (hal. 42-43) karya Syaikh Al-Allamah Abdul Muhsin Al-Abbad, cet. Mathba'ah Safir, 1426 H]

Para pembaca budiman, para teroris dalam aksi kejinya, bukan hanya menzhalimi dan membunuh orang kafir saja, tapi KAUM MUSLIMIN pun tak lepas darinya. Membunuh seorang muslim dengan sengaja, dan tanpa alasan syar’iy merupakan dosa besar yang mendapatkan lima ancaman dalam sebuah nas ayat,

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. An-Nisa`: 93)

Ibnu Nashir As-Sa’diy berkata, "Tak ada ancaman yang lebih besar dalam semua jenis dosa besar, bahkan tidak pula semisalnya dibandingkan ancaman ini, yaitu pengabaran bahwa balasan orang yang membunuh adalah Jahannam. Maksudnya, cukuplah dosa yang besar ini saja untuk dibalasi pelakunya dengan Jahannam, beserta siksaan yang besar di dalamnya, kerugian yang hina, murkanya Al-Jabbar (Allah), luputnya keberuntungan, dan terjadinya kegagalan, dan kerugian. Kami berlindung kepada Allah dari segala sebab yang menjauhkan dari rahmat-Nya". [Lihat Taisir Al-Karim (hal.193-194) ]

Lihatlah pembaca yang budiman!! Allah mengancamnya di dalam ayat ini dengan neraka Jahannam dan tidak sampai disitu saja, bahkan ia akan lama di dalamnya, Allah murka kepadanya, mengutuknya dan menyediakan siksa yang pedih baginya. Tak heran jika Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

“Sungguh hancurnya dunia ini lebih ringan di sisi Allah daripada membunuh seorang muslim”. [HR. At-Tirmidzy dalam As-Sunan (1399), dan An-Nasa`iy dalam As-Sunan (7/82). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ghoyatul Maram (4390)]

Para pembaca yang budiman, saking bodohnya para teroris tersebut, mereka rela

membunuh diri dengan bom. Padahal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

َ

"Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka kelak ia akan disiksa dengan sesuatu tersebut pada hari kiamat". [HR. Al-Bukhoriy (no. 6047), dan Muslim (no. 176)]

Semua ayat-ayat dan hadits-hadits di atas meruntuhkan persangkaan batil para teroris-Khawarij yang menyatakan bahwa tindak teror dan peledakan yang mereka lakukan adalah JIHAD!!! Padahal bukan jihad, bahkan perusakan, bunuh diri dan mati konyol !!!

Ulama Negeri Madinah, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad -hafizhohullah- berkata setelah peledakan di kota Riyadh yang dilakukan oleh para teroris, "Peristiwa peledakan yang telah terjadi termasuk perkara yang amat buruk dalam hal kejahatan dan perusakan di muka bumi. Perkara yang lebih buruk lagi, setan menghias-hiasi bagi para teroris yang telah melakukan perbuatan itu bahwa perbuatan jahat itu adalah JIHAD. Berdasarkan akal dan agama apakah sehingga JIHAD bisa berupa bunuh diri, membunuh kaum muslimin, dan kaum kafir yang mendapatkan jaminan keamanan, menakut-nakuti masyarakat, membuat para wanita menjadi janda, anak-anak menjadi yatim, merobohkan bangunan bersama orang-orang ada di dalamnya". [Lihat Bi Ayyi Aqlin wa Diin Yakunu At-Tafjir wa At-Tadmir Jihadan?! (hal. 16), oleh Syaikh Al-Abbad]

Mereka berteriak ketika kaum kuffar AS dan sekutunya membantai jutaan kaum muslimin dengan menyatakan bahwa nyawa seorang muslim itu sangat mahal di sisi Allah. Namun di sisi lain, mereka sendiri ternyata juga turut menumpahkan darah kaum muslimin. Parahnya lagi, kesalahan tersebut berusaha ditutupi dan dibenarkan dengan berjuta dalih: “Ini kan jihad”, dan “Mereka mati syahid”. Seorang yang membunuh dirinya, membunuh kaum muslimin, atau kaum kafir yang tak layak dibunuh, merusak harta benda orang lain, dan membangkang melawan pemerintah. Demikiankah jihad?! Sama sekali bukan jihad, tapi ia adalah teror dan pemberontakan yang diharamkan dalam Islam!!

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 125 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir A

Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/ pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary

(085255974201) . (infaq Rp. 200,-/exp)

http://almakassari. com/artikel- islam/aqidah/ inilah-jihad. html#more- 597

Tugas TPKI

Mengomentari Artikel

Nama : Dewi Nurhayati

Nim : 2009.1011

Kelas : Semester III A

Dari isi berita yang saya baca yang bersangkutan dengan Terorisme, Artikel tersebut membahas mengenai Jihad, apa sebenarnya jihad itu?, apakah jihad harus selalu dilakukan dengan cara-cara kekerasan, yang banyak macamnyaseperti aksi-aksi pembomanyang terjadi didalam megeri maupun diluar negeri.

Seperti yang dikatakan dalam artikel, bahwa yang dilakukan para teroris itu bukanlah jihad, melainkan sebuah pemberontakan kepada pemerinah muslim.

Kata jihad ini sering disalah artikan oleh segelintir orang. Mereka mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan adalah jihad, jihad dijalan Allah, padahal mereka salah besar.Seharusnya mereka berfikir sebelum bertindak, apakah aksi-aksi terror yang mereka lakukan benar atau tidak dimuka agama. Mereka mengaku sebagai mujahidin, padahal merekapun tidak tahu apa arti dari mujtahidin yang sebenarnya. Para teroris mengatakan bahwa aksi-aksi terror yang mereka lakukan merupakan perbaikan yang membawa pada kemaslahatan, yang saya bingungkan disini, dimana kemaslahatan yang mereka usung?. Perbaikan!!! Apa iya suatu perusakan dinamakan perbaikan.

Meledakan diri dengan bom adalah jihad, itu kata mereka, itu bukanlah sebuah jihad melainkan perbuatan konyol yang menyengsarakan banyak orang, baik keluarga orang yang terkena ledakan maupun keluarga orang yang meledakan diri. Apakah orang yang meledakan diri tidak merasa kasihan dengan keluarga yang ia tinggalkan, anaknya, istrinya, Jihad apa yang mereka lakukan kalau hanya menyisakan tangis kesedihan dan jerit kehilangan banyak orang. Itulah sebabnya kita harus mempelajari lebih dalam daria apa yang dimaksud dengan jihad, bukan hanya tau pengertian jihad secara aumum saja, tapi juga secara menyeluruh agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan banyak orang.

Terorisme menurut Agama Islam

Menurut Agama Islam, terorisme itu tidak ada sama sekali. Bahkan didalam Alquran sekalipun tidak dicantimkan mengenai apa itu teroris. Hal ini disebabkan karma teroris bukan berasal mutlak dari agama islam, melainkan dari agama nasrani yang sengaja ingin menghancurkan dan memecah belah agama islam. Didalam agama islam hanya disebutkan mengenai Jihad.

Agana islam tidak pernah bahkan melarang manusia untuk berbuat kerusakan dimuka bumi melainkan kita harus menjaga dan melestarikan alam bukan malah membuat kerusakan. Apalagi kerusakan yang dilakukan itu merugikan banyak pihak. Allah telah menerangkan dalam Alquran bahwa Allah sama sekali tidak menyukai kerusakan. Dan barang siapa yang melakukan hal tersebut, maka baginya neraka jahannam. Hal ini disebutkan dalam Surat Al-baqarah ayat 204-206.

Apabila seseorang atau sekelompok orang ingin melakukan jihad, maka jihadnya itu harus bersama dengan pemerintah dan atas izinnya. Seperti halnya firman Allah dalam surat Al-maidah ayat 32. Membunuh orang-orang kafir diluar medan jihad dan tanpa dad izin dari pemerintah adalah perbuatan Dzalim disisi Allah. Sebab perbuatan itu akan melahirkan kerusakan besar bagi kaum muslimin. Surat Al-maidah: 32 bukan hanya ditujukan untuk kaum bani Israil, melainkan untuk seluruh umat.

Maka jelaslah bahwa memenag Allah tidak menyukai kerusakan. Kerusakan-kerusakan yang dilakukan oleh pata teroris itu tidaklah benar dan bukanlah jihad yang dianjurkan oleh Allah. Apalagi teroris yang menggembot-gemborkan jihad itu melakukan hal yang sangat dilarang oleh Allah, yaitu bunuh diri. Dan ketahuilah bahwa orang yang membunuh dirinya sendiri tidak akan diterima segala amalnya disisi Allah. Naudzubillah, semoga kita semua dijauhkan dari hal yang demikian. Apabila kita memang ingin berijtihad semoga jihad kita adalah jihad yang benar dan sesuai sengan syariat islam.Semoga apa yang kita lakukan dalam rangka jihad itu benar-benar diridhoi oleh Allah SWT.

Dari segi politik sebenarnya aksi teroris ini adalah cara nasrani untuk menghancurkan islam dan membuat islam menjadi agama yang jelek dimata dunia. Memang benar orang-orang yang melakukan aksi teroris adalah orang islam. Hal ini dimanfaatkan oleh Nasrani untuk membuat agama islam terkungkung, diboikot, bahkan disepelekan karma islam telah dicap sebagai agama teroris. Sungguh pandai strategi politik umat nasrani untuk menghancurkan islam. Bahkan bias jadi umat nasrani itu membayar orang untuk melakukan aksi teroris dengan mengatas namakan imat islam.

Islam adalah agama Rahmatan lil’alamin. Islam sangat membenci pertikaian, kerusakan dan selalu mengajarkan agar kita selalu berbuat baik didunia dan menjaga tali silaturahmi. Apa yang dilakukan para teroris?, mereka malah berlaku sebaliknya, dan aksi teroris ini benar-benar telah menyimpang dan telah keluar dari jalan Agama.

Pertentangan Pro dan Kontra

Sebenarnya dengan adanya terorisme ini, ada sebagian masyarakat yang membenarkan dan mendukung. Bahkan ada yang mengutuk-ngutuki korban teroris adalah orang orang yang memang sesat dan memang patut untuk diperangi. Mereka mengatakan hal demikian tanpa mengetahui duduk masalah. Dukungan untuk para teroris ini dalam negeri memang sangat banyak, tapi bukan hanya pendukungnya saja yang banyak, penentangnya juga banyak. Mereka banyak mengatakan bahwa aksi-aksi terror yang dilakukan sanagt tidak manusiawi. Betapa danyak orang-orang yang tak bersalah menjadi korban atas kekejaman teroris. Tidak seharusnya teroris membom suatu tempat karma tidak semua orang yang berda ditempat itu bersalah. Apalagi keluarga dari korban terror, mereka sangat membenci para teroris karma telah membunuh keluarga mereka.

Para teroris yang tertangkap pun banyak memberikan sanggahan-sanggahan atas tuduhan orang-orang yang kontra padanya. Mereka tetap bersikukuh dan bersikeras bahwa apa yang telah mereka lakukan dalah benar, dan orang-orang yang tak bersalah yang ikut terkena aksi terror adalah mati syahid.

Menurut pandangan saya, apa yang para teroris lakukan itu hakekatnya benar, mereka ingin memberantas orang-orang yang harus diperangiyaitu nasrani. Cara mereka saja yang salah dan kurang pemahaman atas arti dari jihad sebenarnya, Jihad yang sebenarnya dimata Allah dan Agama.